Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Kamis, 30 Maret 2023, 19:20 WIB
Last Updated 2023-03-30T12:20:23Z
JudiPolisiSiantar

Polres Siantar Tangkap Jurtul Judi Sidney, Bandar Belum

Jurtul Judi Sidney. (Foto/Istimewa)

Siantar - nduma.id


Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres menangkap juru tulis tindak pidana perjudian tebakan angka jenis judi Sidney di Jalan Tangki Bawah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, Rabu 29 Maret 2023 kemarin.


Sedangkan bandarnya masih dalam pengembangan.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, menyebutkan, unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Tangki Bawah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar ada seorang laki - laki yang melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan Sidney.


"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar melihat seorang laki laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima" kata AKP Rusdy.


Anggota Opsnal Satreskrim pun langsung mengamankan seorang laki - laki  yang berinisial JAD (39).


Dari JAD dibawa barang bukti uang tunai sebesar Rp 130.000,- hasil penjualan tebakan perjudian jenis Sidney, 2 lembar kertas yang berisikan nomor tebakan jenis Sidney, 1 buah pulpen warna merah muda yang digunakan untuk menulis nomor tebakan.


"Setelah itu unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mengamankan dan membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Pematang Siantar guna proses hukum yang berlaku" ujar Rusdy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi