Wanita terjaring Razia di bawa ke kantor Satpol PP. (Foto/Bayu)
KARO, Kabanjahe – nduma.id
Sebanyak 16 Wanita terjaring Razia Pekat yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Razia pekat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karo dalam bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah.
“Malam ini terjaring 16 Orang, Ini sebetulnya rutin kita laksanakan,” sebut Maja, Kabit Tibum Satpol PP Kabupaten Karo, Sabtu (15/4/2023).
Razia pekat itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Karo bersama dengan Dinas Sosial, TNI dan Polri ke lokasi-lokasi oukup dan lokasi pijat di seputaran wilayah Kecamatan Kabanjahe dan kota Berastagi.
Di lokasi, tim gabungan menyisir tempat-tempat yang diduga melaksanakan praktek prostitusi di bulan Ramadhan, kemudian memeriksa kartu kependudukan warga yang berada di lokasi.
Sebanyak 16 orang wanita terjaring dari lokasi, yang di duga merupakan wanita malam.
Warga yang terjaring razia ini pun digelandang ke kantor Satpol PP Karo untuk didata dan dimintai keterangan.
Kepada masyarakat yang terjaring di himbau untuk tidak mengulangi tindakannya dan apabila terulang kembali maka warga yang terjaring akan di kirim ke Parawarsa untuk di bina.
Penulis : Bayu
Editor : Rudi