Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Sabtu, 08 April 2023, 18:31 WIB
Last Updated 2023-04-10T11:33:57Z
PolisiSiantar

Lelaki Paruh Baya Pemilik Ganja Ditangkap di Siantar Martoba

Barang bukti ganja dan pemiliknya. (Foto/Istimewa)

Siantar - nduma.id


Personil sat narkoba Polres Pematang siantar tangkap  seorang laki-laki yang memiliki narkotika Jenis Ganja di simpang gang Bajigur Jalan Medan Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba, Rabu 5 April 2023.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika personil sat narkoba Polres Siantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis ganja sedang berada di simpang gang Bajigur.


"Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, personil sat narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan" kata AKP. Rusdy Ahya, Sabtu (8/4/2023).


Pada saat berada di tempat yang di informasikan, personil sat narkoba melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk disebuah kursi.


Kemudian personil sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama inisial AR (48) Warga Jalan Medan Simpang Rambong Merah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.


Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik biru yang berisi narkotika jenis ganja dan 2 unit Hp yaitu merk VIVO dan merk Nokia kemudian pada saat di interogasi, AR mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis ganja dirumahnya kemudian personil sat narkoba berangkat kerumah AR.


"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah plastik hitam yang berisi 2 paket narkotika jenis ganja kemudian 52 paket narkotika jenis ganja," terang AKP.Rusdy Ahya.


Adapun total berat bruto ganja tersebut yaitu 237,71 Gram.


Saat diinterogasi, AR  mengakui ganja tersebut diperoleh dari B kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.


"selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya" ujar Rusdy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi