Iklan Header

Kamis, 24 Agustus 2023, 17:41 WIB
Last Updated 2023-08-24T10:41:02Z
Dinas SosialTOBA

Lagi, Dinas Sosial Toba Serahkan Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas

Penyerahan bantuan kepada disabilitas. (Foto/Istimewa).

 TOBA- nduma.id


Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Sosial kembali menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Uluan dan Kecamatan Siantar Narumonda. 


Penyerahan bantuan ini dilakukan di Kantor Camat Siantar Narumonda pada Kamis siang  24 Agustus 2023.


Sebelum menyerahkan bantuan, Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, baik secara ekonomi maupun fisik atau disabilitas.


Dirinya juga berpesan agar para penerima bantuan bisa semakin semangat dalam menjalani hari-harinya setelah menerima bantuan tersebut.


"Bapak, Ibu harus semakin semangat, pasti ada tujuan Tuhan, karena kita ini berada dalam rancangan Tuhan. Ayo sama-sama kita ucapkan 'Aku berharga di Mata Tuhan'," ujar Bupati dan serentak diikuti oleh para penerima bantuan. 


Dirinya juga berharap agar para penerima bantuan bisa semakin produktif, mandiri dan mampu memperluas ruang geraknya. 


"Kita sama-sama bekerjasama, khususnya yang masih produktif, kita sama-sama merubah kelemahan itu menjadi kekuatan," ujar Poltak Sitorus memotivasi para penyandang disabilitas. 


Adapun bantuan yang diserahkan adalah kursi roda, walker, tongkat ketiak dan tongkat kaki tiga.


Pada penyerahan batuan itu, turut hadir Camat Siantar Narumonda, Camat Uluan dan sejumlah Kepala Desa yang mewakili penerima bantuan yang tidak dapat hadir.


Laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak menyampaikan terdapat 1. 670 penyandang disabilitas di Kabupaten Toba yang terdaftar di DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial).


 "Adapun penerima bantuan saat ini terdapat 10 orang, tiga orang berasal dari Kecamatan Siantar Narumonda dan 7 orang dari Kecamatan Uluan," kata Lalo Hartono Simanjuntak. 


Penulis : James Sirait

Editor : Rudi