Iklan Header

Kamis, 24 Agustus 2023, 18:36 WIB
Last Updated 2023-08-24T11:36:14Z
PoldasuPolisiSiantar

Terima Tim Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumut, Kapolres Siantar di Wakilkan Wakapolres

Wakapolres menerima Tim supervisi. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Tim Supervisi Dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumut berkunjung ke Polres Siantar, Kamis 24 Agustus 2023.


Rombongan di terima di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar.


Kunjungan itu Terkait Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 


Kapolres Siantar  AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Plh. Kasi Humas Polres Siantar IPTU Jimmi Hutajulu mengatakan Kapolres Siantar di wakili Wakapolres menerima kunjungan Tim Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumut. 


"Ini merupakan kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan yang dilaksanakan setiap tahun," kata IPTU Jimmi kepada awak media. 


Penyuluhan hukum kepada personil Polres Pematang Siantar diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman personil terhadap hukum yang semakin berkembang secara dinamis. 


Dikatakan polisi memiliki tugas penegakan hukum sudah harus paham akan hukum itu sendiri, sehingga dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dapat lebih maksimal. 


Dalam kesempatan penyuluhan itu Polres Siantar  diberikan pengetahuan terkait Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.


"Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada segenap personil Polres Pematang Siantar tentang undang-undang pemilihan umum, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi saat ini kita sudah memasuki tahun politik dan akan menghadapi pemilihan umum tahun 2024," terang Kasi Humas Polres Siantar itu. 


Penegak hukum diharapkan harus lebih pro aktif dan siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengamanan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang akan datang.


"Sebagai anggota polri kami harus bersikap netral. Melalui penyuluhan ini diharapkan pemahaman hukum bagi personil terutama yang terkait dengan tindak pidana pemilu terus meningkat sehingga penegakan hukum dalam pemilu nantinya dapat berjalan lebih efektif dan professional" ungkap IPTU Jimmi. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi