Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 25 November 2023, 12:19 WIB
Last Updated 2023-11-26T05:23:07Z
PolisiProblem SolvingSiantar

Kasus Penganiayaan, Polsek Siantar Utara Problem Solving Lagi

Petugas memediasi permasalahan salah paham. (Foto/Ari).

Siantar - nduma.id


Peristiwa penganiayaan di depan kantor penggadaian cabang parluasan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada 22 November 2023 lalu berlanjut ke pihak penegak hukum.


Dengan terampil, Polsek Siantar Utara sigap menyelesaikan melalui problem solving, Kamis 23 November 2023.


AKP Herli Damanik, Kapolsek Siantar Utara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat upaya pawas Polsek Siantar Utara bersama personil piket Unit Reskrim dalam menyelesaikan masalah tersebut.


Pawas bersama personil piket Unit Reskrim melakukan olah TKP dan mempertemukan kedua belah pihak ke Polsek Siantar Utara untuk dilakukan mediasi. 


Hasil dari mediasi tersebut, dua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. 


Pelapor pun tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.


"Adanya perdamaian itu Pawas Polsek Siantar Utara bersama personil piket Unit Reskrim menyelesaikan masalah penganiayaan melalui problem solving," terang AKP Herli Damanik, Kapolsek Siantar Utara.


Dia menjelaskan antara pelapor Putra Riani Sijabat (63) dan Asi Maruli Tua Pasaribu dengan terlapor Imron Purba (58) dan Muhammad Hasyim, keduanya warga jalan Patuan Anggi no 166 Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, terlibat dalam perkelahian.


Dipicu salah paham sehingga menimbulkan keributan. 


Esok harinya, pada 23 November 2023, kedua pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara.


Penulis : Ari

Editor : Rudi