Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 25 November 2023, 13:05 WIB
Last Updated 2023-11-26T06:12:51Z
PolisiProblem SolvingSiantar

Polsek Siantar Utara Problem Solving Kasus Pencurian

Petugas Polsek Siantar Utara melakukan mediasi. (Foto/Dok. Polres Siantar).

Siantar - nduma.id

Percobaan pencurian terjadi di rumah Mega Sari Sitinjak, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada 23 November 2023 lalu.


Pelakunya JS (17) warga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.


Setelah menerima laporkan, Pawas Polsek Siantar Utara bersama personil piket penjagaan langsung merespon dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Persoalan ini pun  diselesaikan oleh Polsek Siantar Utara melalui problem solving pada Jumat, 24 November 2023 sekira pukul 01.00 WIB, dengan mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara untuk dilakukan mediasi.


Dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta saling memaafkan atas kejadian tersebut. 


Pelapor, Mega Sari Sitinjak juga tidak ingin melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.


Kapolsek Siantar Utara, mengungkapkan dalam menyelesaikan masalah, problem solving menjadi pilihan yang tepat untuk menghindari konflik yang lebih besar dan menciptakan perdamaian di masyarakat. 


" Percobaan pencurian itu selesai melalui problem solving," terang AKP Herli Damanik.


Dia berharap masyarakat dapat memilih cara yang tepat dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah dan tidak menggunakan tindakan kriminal untuk mengatasi permasalahan tersebut.


Penulis : Ari

Editor : Rudi