Iklan Header

Sabtu, 23 Desember 2023, 12:17 WIB
Last Updated 2023-12-25T05:25:49Z
DairiKorupsiPertanianProyek Bibit Kopi

LS, Tersangka Korupsi Proyek Bibit Kopi Dairi di Tahan, WS Masih Buron

Tersangka LS memakai rompi orange di giring petugas. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi terus berlanjut.


Jumat, 22 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Dairi melakukan tahap 2 kasus ini, penyerahan tersangka LS dan barang bukti oleh penyidik Kejaksaan Negeri Dairi.


Selanjutnya tersangka LS dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Sidikalang.


" Sudah tahap 2," sahut Chandra, Kasi Pidsus Kejari Dairi dikonfirmasi lewat selularnya.


Kasus itu di benarkan Chandra perkara tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, sumber dana dari P-APBD tahun anggaran 2021.


Selain LS sebagai pejabat Pembuat Komitmen (PPK), katanya WS selaku rekanan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"WS selaku rekanan sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang kejaksaan Negeri Dairi," ujar Chandra.


Sebelumnya Kejaksaan Negeri Dairi menetapkan 2 tersangka yaitu LS dan WS dalam kasus itu.


Namun WS tidak pernah memenuhi panggilan jaksa sejak di tetapkan sebagai tersangka.


Puluhan saksi mulai dari kepala dinas, Pokja, bidang keuangan dan bendahara, ketua kelompok tani penerima bibit kopi juga sudah di ambil keterangan.


Proyek itu di menangkan CV PL melalui proses tender, senilai Rp 1,6 Miliar lebih, sumber dana P APBD Kabupaten Dairi tahun 2021.


Penulis : Rudi
Editor : Son