Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Senin, 15 Januari 2024, 17:04 WIB
Last Updated 2024-01-15T10:46:22Z
BegalPolisiSiantar

Kasus Begal di Siantar, Polisi Amankan 2 Pelaku

Ruangan KBO Reskrim Polres Siantar. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Kasus perampokan yang dilakukan komplotan diduga begal di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, memasuki babak baru 


KBO Reskrim Polres Pematang Siantar, IPTU Apri Damanik saat diwawancarai di ruangannya terkait perkembangan laporan korban di Polres Siantar dengan Surat Tanda laporan nomor: SSTLP/B/2/I/3024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT tanggal 01 Januari 2024 pukul 07.21 WlB lalu mengatakan saat ini Polres Siantar sudah mengamankan 1 orang pelaku.


"Sudah kita amankan 1 orang pelaku. Awalnya yang kita amankan 2 orang, tetapi karena yang satu masih dibawah umur maka dijamini orang tuanya lah," kata IPTU Apri saat diwawancarai diruangannya, Senin (15/01/2024).


Lebih lanjut, IPTU Apri menjelaskan tersangka yang diamankan itu berinisial "TN" (18) Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar martoba tepatnya sekitar simpang kerang dan tersangka yang dijamin orang tuanya karena masih dibawah umur warga Kabupaten Simalungun.


"Pelaku inisial TN kita amankan dari kediamannya pada tanggal 6 Januari 2024 pada malam sekitar pukul 01:00 dini hari," Sambung IPTU Apri.


Ia itu mengatakan dari tangan pelaku TN ditemukan barang bukti 1 Unit Handphone merek Oppo A16 milik korban.


Sebelumnya diduga begal itu melakukan aksi kriminal di jalan Sudirman Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat tepatnya di APIL Kartini, Senin 1 Januari 2024 Sekira Pukul 04:00 WIB.


Korbannya Johannes Sinaga (19) dan KA (17).


Akibatnya 2 buah Sepeda motor Honda Beat, Handphone Redmi A2 , Poco X5  dan Oppo A16 serta sejumlah uang  milik kedua korban raib dirampok dengan cara Sadis.


"Sepeda motorku merek Honda Beat BK 2923 WAO dan sepeda motor temanku KA Honda Beat tidak memiliki Nopol karena baru 2 bulan diambil kredit dari showroom," terang Johannes saat diwawancarai awak media, Senin (01/1/2024).


Korban mengatakan perampok itu membawa senjata tajam dan mercon mengibarkan sebuah bendera saat melancarkan aksinya. 


Kompolotan itu melakukan pemukulan terhadap kedua korban, hingga mengalami luka lecet tangan sebelah kiri dan kanan, luka lecet lutut kaki, dan kepala bagian belakang bengkak dan berdarah.


"Hingga saat ini polisi masih terus memburu tersangka lainnya," ujar IPTU Apri.


Penulis : Ari

Editor : Rudi