Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Selasa, 02 Januari 2024, 19:33 WIB
Last Updated 2024-01-02T12:36:28Z
PolisiSiantar

Pelaku Begal Sekaligus Perampokan di Siantar Belum Ditangkap Polisi

Kantor Reskrim Polres Siantar. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Komplotan perampok sekaligus begal sadis yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), belum di tangkap.


Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan korban mengatakan teknis lidik sidik ada di satreskrim Polres Siantar.


"Langsung kasat reskrim. Teknis lidik sidik ada di satreskrim," Kata AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (2/1/2024).


Kanit Jantanras Ipda Lizar Hamdani, mengatakan kasus ini sedang proses penyelidikan.


"Ok sabar ya....ini kami lakukan penyelidikan," ujar Ipda Lizar saat dikonfirmasi.


Sebelumnya Kompolotan perampok itu melakukan aksi kriminal di jalan Sudirman Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat tepatnya di APIL Kartini, Senin 1 Januari 2024 Sekira Pukul 04:00 WIB kemarin.


Korbannya Johannes Sinaga (19) dan KA (17).


Akibatnya 2 buah Sepeda motor Honda Beat, Handphone Redmi A2 , Poco X5  dan Oppo A16 serta sejumlah uang  milik kedua korban Raib dirampok dengan cara Sadis.


"Sepeda motorku merek Honda Beat BK 2923 WAO dan sepeda motor temanku KA Honda Beat tidak memiliki Nopol karena baru 2 bulan diambil kredit dari showroom," terang Johannes saat diwawancarai awak media, Senin (01/01/2024).


Korban mengatakan kompolotan begal sekaligus Perampok itu membawa senjata tajam dan mercun mengibarkan sebuah bendera saat melancarkan aksinya. 


Kompolotan perampok sekaligus begal sadis itu melakukan pemukulan terhadap kedua korban, akibatnya korban mengalami luka lecet tangan sebelah kiri dan kanan, luka lecet lutut kaki, dan kepala bagian belakang bengkak dan berdarah.


Kedua korban langsung melaporkan Kejadian ini ke Polres Siantar Senin 1 Januari 2024.


Penulis : Ari

Editor : Rudi