Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 05 April 2024, 23:10 WIB
Last Updated 2024-04-06T01:13:00Z
BaznasSiantarZakat

Walikota Siantar Salurkan Zakat Kepada 1.100 Mustahiq dari Baznas Siantar

Walikota Siantar menyapa warganya saat menyalurkan Zakat. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA secara simbolis menyerahkan zakat kepada 1.100 Mustahiq (penerima zakat) yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pematangsiantar.


Penyerahan zakat berlangsung di Kantor Baznas Kota Pematangsiantar, Jalan Maluku, Jumat, 5 April 2024 siang.


Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan, merupakan suatu kebahagiaan dan keharuan tersendiri baginya karena berkesempatan hadir acara penyaluran zakat.


dr Susanti berdoa agar para muzakki yang telah memberikan zakatnya semakin berkah dan semakin banyak rezeki untuk bisa berbuat kebaikan di tahun-tahun akan datang.


"Bagi para mustahik, kiranya Allah SWT menambahkan limpahan rezeki sehingga berkesempatan mendorong membantu kepada yang lain," sebut dr Susanti seraya mengharapkan dengan berkumpul silaturahmi dan persaudaraan semakin kuat.


"Kami atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, jika dalam berbagai hal kurang mampu membahagiakan bapak dan ibu, mudah-mudahan kami bisa memperbaiki dari waktu ke waktu," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Pematangsiantar H Muslimin Akbar SHI MH mengatakan Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dari muzakki untuk mustahiq yang membutuhkan.


"Perlu juga kami sampaikan, ada beberapa sumber zakat ini, yaitu dari para PNS yang ada di Kota Pematangsiantar. Kemudian dari para pegawai Kantor Kementerian Agama, Bank Sumut Syariah, dan bapak ibu saudara kita para muzakki yang telah memberikan zakatnya," terangnya.


Masih kata Muslimin, zakat disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada nantinya 1.100 orang.


"Termasuk juga dari Kementerian Sosial, yakni para orang tua kita yang beragama Muslim di panti jompo," katanya.


Tahun ini, lanjutnya, Baznas Kota Pematangsiantar menyalurkan zakat kepada mustahiq yang berasal seluruh masjid se- Kota Pematangsiantar.


Penyalurannya selama 2 hari mulai pukul 08.30 WIB pagi.


"Mudah-mudahan kita mampu melakukan perintah Allah dan sekaligus meninggalkan bentuk larangannya. Kita juga mengimbau masyarakat Kota Pematangsiantar yang mampu untuk mengeluarkan zakatnya, zakat fitrah maupun zakat mal, dengan harapan saudara-saudara yang fakir dan miskin tersentuh dari harta kita," jelasnya. 


Tampak hadir, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar, Camat Siantar Barat Herwan Saragih SH, beserta para lurah se- Kecamatan Siantar Barat, dan para pengurus Baznas Kota Pematangsiantar.


Penulis: Ari

Redaktur : Rudi