![]() |
| Massa saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Dairi. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Ratusan masyarakat yang tergabung dari beberapa desa di Kabupaten Dairi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi. Kamis, 18 September 2025.
Kedatangan massa ke DPRD Dairi menuntut penutupan PT. GRUTI (Gunung Raya Utama Timber Industries) di Desa Parbuluan VI.
Massa yang datang meminta agar Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani hadir menerima aspirasi mereka.
"Kami inginkan ketua DPRD. Kami sudah datang di sini. Mana Ketua DPRDnya? Mana kau Sabam?" Teriak pimpinan aksi, Pangihutan Sijabat dalam orasinya.
Massa yang disambut oleh beberapa orang Anggota DPRD Dairi, seperti Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang, Halim Lumban Batu, Batara Sinaga serta beberapa anggota DPRD lainnya tetap memaksa agar Ketua DPRD dihadirkan.
"Bapak DPRD yang kami hormati, kami di sini meminta dihadirkan Sabam Sibarani dan Wanseptember Situmorang," desak Pangihutan.
"Kalau anggota dewan yang hadir saat ini kami tahu pendukung rakyat. Ketua DPRD harus menerima rakyat. Kalau sebentar lagi ketua DPRD tidak keluar, kami akan masuk. Jangan halangi kami," lanjutnya.
Sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa dan pihak keamanan, sebelum akhirnya dibiarkan masuk ke halaman Kantor DPRD untuk melanjutkan orasi.
"Hari ini kita pastikan DPRD Dairi mengambil sikap. Kita tidak akan pulang dari sini sebelum PT. GRUTI diusir," ujar Erson Tampubolon, salah satu orator aksi.
"Anggota dewan ini mungkin tidak merasakan apa yang kita rasakan teman-teman. Kami cukup kecewa dengan DPRD Dairi yang tidak pro rakyat," imbuhnya.
Massa juga menuding Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak sebagai sumber persoalan.
Yang mana Kepala Desa menyatakan bahwa 99% masyarakat Desa Parbuluan VI mendukung PT. GRUTI.
Massa menilai pernyataan Kepala Desa tersebut bertolak belakang.
Dalam aksi unjuk rasa kali ini massa menuntut 3 hal, yakni :
1. Menutup PT. GRUTI dari Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sumbul.
2. Meminta Bupati Dairi supaya mengaudit BUMDES Desa Parbuluan VI, serta mencabut izin BUMDES tersebut.
3. Mencabut SK Kepala Desa dan beberapa perangkatnya.
Puas berorasi di Kantor DPRD, massa kemudian mengajak Anggota DPRD untuk melanjutkan aksi di Kantor Bupati Dairi.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
