HUT 5

HUT 5

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Senin, 15 September 2025, 20:12 WIB
Last Updated 2025-09-15T13:41:05Z
DemontrasiKejaksaanSimalungunSomasi

Usai Aksi Demontrasi di Kejari Simalungun Andry Napitupulu di Somasi Silverius Bangun

Foto bersama saat RDP di kejaksaan negeri Simalungun, Jumat 12 September 2025. (Foto/ Istimewa).

Simalungun - nduma.id


Usai menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri Simalungun pada Jumat, 12 September 2025 lalu.


Pimpinan Aksi Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) Andry Napitupulu di Somasi Silverius Bangun.


Somasi itu atas tudingan pencemaran nama baik.


Kepada wartawan, Andry membantah tudingan pencemaran nama baik itu. 


Ia menegaskan bahwa aksinya telah sesuai prosedur, bahkan ia merasa heran ada pihak yang merasa dirugikan dan mengancam akan melaporkannya.


”Saya melakukan aksi unjuk rasa sudah sesuai prosedur. Ini merupakan bentuk kekecewaan kami karena laporan dugaan korupsi dan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang kami ajukan sejak 21 Juli 2025 tidak kunjung mendapat kepastian hukum,” kata Andry saat dikonfirmasi, Senin (15/09/2025).


Andry menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa adalah bagian dari haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945.


Ia merasa tidak pernah menyebut nama lengkap oknum-oknum yang diduga terlibat.


”Saya membantah telah menyebut nama lengkap oknum berinisial SB, WS, dan WS. Silakan cek dokumentasi siaran langsung Facebook saya, selebaran aksi, karton, dan spanduk kami. Tidak ada nama-nama itu,” ungkap Andry.


Pernyataan Andry ini muncul setelah berita dari Silverius Bangun yang membantah terlibat dalam kasus pengadaan seragam olahraga dan mengancam akan mempolisikan pengunjuk rasa. 


”Jujur, saya heran sekali kenapa tiba-tiba ada Bang Silverius Bangun membuat narasi aneh dan ikut campur dalam kasus ini. Dia kenapa tiba-tiba merasa kepanasan?,” tanya Andry.


Andry membenarkan sudah menerima surat somasi dari kantor advokat Rendi Associates. 


Surat itu menyebutkan bahwa kliennya, Silverius Bangun, merasa dirugikan akibat pencemaran nama baik melalui unggahan di Facebook Andry Napitupulu pada 13 September 2025.


”Saya hanya memposting tangkapan layar percakapan di Facebook yang diduga berisi ancaman terhadap saya, dan saya menutupi nama pengirimnya. Saya curiga ada pihak yang menunggangi situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ucap Andry.


Andry menegaskan bahwa ia tidak berada di bawah tekanan atau mewakili kepentingan pihak lain.


Ia mengecam pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari perjuangan mahasiswa.


Idealisme dan keberanian mengakhiri penjelasannya.


Andry Napitupulu menekankan bahwa ia tidak takut menghadapi ancaman, bahkan ancaman penjara. 


Ia mengaku pernah mengalami ancaman terhadap orang tuanya dan hal itu tidak menyurutkan semangatnya.


”Prinsip saya sebagai mahasiswa dan pemuda adalah idealisme. Akhir perjuangan saya adalah kematian, bukan ancaman atau jeruji besi,” pungkas Andry.


Sementara itu, Silverius Bangun saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan telah melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya.


"Andry Napitupulu Saya somasi," kata Silverius.


Kemudian, saat awak media menanyakan apakah yang bersangkutan akan dilaporkan, Silverius mengaku tidak paham langkah hukum.


"Rencana Besok bikin laporan. Soal mau dilaporkan kemana aku tak ngerti. Tanya advokat dulu," pungkas Silverius Bangun.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi