![]() |
Suasana Sosper di halaman kantor DPRD Pematangsiantar, Sabtu 18 Oktober 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga melaksanakan Sosialisasi Perda kota Pematangsiantar nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di halaman kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat. Sabtu 18 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Timbul Lingga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Timbul menyampaikan bahwa persoalan sampah di Kota Pematangsiantar sudah menjadi perhatian serius DPRD.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), volume sampah di kota ini mencapai 160 ton setiap hari, namun belum seluruhnya tertampung dan tertangani dengan baik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kami di DPRD, melalui setiap komisi, sudah membagi tugas dan melakukan pengawasan terhadap instansi teknis terkait. Minimal dua kali seminggu kami mengadakan rapat kerja untuk mengevaluasi kinerja dan program OPD," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Timbul juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan kinerja pemerintah dan DPRD agar proses pengelolaan sampah berjalan transparan.
"Kami ingin masyarakat juga ikut mengawasi dan memberi masukan. Karena menjaga kebersihan kota ini adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Sementara itu, narasumber Jalatua Hasugian mengapresiasi langkah DPRD menggelar sosialisasi tersebut.
Ia menilai kegiatan semacam ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
"Tujuan Perda ini bukan sekadar menghafal pasal, tapi memahami maknanya: menjaga kesehatan masyarakat, melindungi lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi," ungkap Jalatua.
Ia juga menyoroti lemahnya penerapan perda dan masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
"Banyak warga belum tahu bahwa sanksi buang sampah sembarangan bisa mencapai Rp50 juta. Karena itu, edukasi dan penegakan aturan harus berjalan seimbang," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Timbul menanggapi berbagai masukan peserta, termasuk soal program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. Ia menyebut DPRD telah membahas hal tersebut dan akan menindaklanjutinya bersama pihak terkait.
Menanggapi usulan warga bernama Samsudin tentang penanganan sampah, Timbul mengungkapkan bahwa Pemko telah menyiapkan dua unit alat pembakaran sampah serta menambah anggaran untuk mempercepat penanganan kebersihan kota.
" Masalah sampah ini serius. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab," ujarnya.
Lebih lanjut, Timbul mengatakan DPRD mendukung upaya studi banding agar kebijakan pengelolaan sampah dari daerah lain yang terbukti berhasil dapat diterapkan di Pematangsiantar.
"Kalau ada program bagus dari daerah lain, kenapa tidak kita tiru," timpalnya.
Ia juga mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
"Saya tahu rekan-rekan media memiliki jangkauan informasi yang luas. Mari kita saling mendukung untuk mewujudkan Pematangsiantar yang bersih dan sehat," pungkasnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi