Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Sabtu, 21 Februari 2026, 23:09 WIB
Last Updated 2026-02-22T02:12:47Z
KejaksaanMahasiswaMedanOprasi Tangkap TanganPolisi

Aksi Sempat Tegang, Puluhan Kader HIMMAH Desak Penahanan Tersangka IP di Kejari Medan

Kader HIMMAH membentangkan spanduk orasi usai menggelar aksi. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


 Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adinegoro No.5, Kecamatan Medan Timur, digeruduk puluhan kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) se-Kota Medan. Rabu siang kemarin, 18 Februari 2026.


Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan M. Afif Faiz ini bertujuan mendesak penindakan hukum terhadap tersangka IP dalam kasus dugaan pemerasan uang senilai Rp40 juta.

 

Massa menegaskan bahwa IP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan. 


Status tersebut menjadi dasar yang kuat agar proses hukum tidak ditunda, termasuk langkah penahanan sesuai aturan yang berlaku.

 

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendukung penuh langkah Polrestabes Medan. Kami meminta Kejaksaan segera menindaklanjuti dan memastikan proses hukum berjalan tegas tanpa tebang pilih," tegas salah satu orator di depan gerbang kantor Kejari.

 

Dengan membawa satu unit mobil komando dan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Kasus OTT 40 Juta Saudara IP" serta "Tidak Ada yang Kebal Hukum di Indonesia", kader HIMMAH menyatakan aksi dilakukan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta profesional.

 

Aksi sempat mengalami ketegangan ketika sebagian massa mencoba mendorong pagar kantor sebagai bentuk tekanan moral. 


Namun, aparat kepolisian yang mengamankan lokasi berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan tetap berjalan dengan tertib.

 

Menanggapi tuntutan massa, Reza Surya Nasution selaku Kasubsi Intel Kejari Medan menyampaikan bahwa perkara tersebut telah diterima dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). 


Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan dan penahanan merupakan kewenangan penyidik kepolisian, sementara Kejaksaan sedang menunggu pelimpahan berkas perkara secara lengkap.

 

"Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur setelah berkas dilimpahkan. Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

 

Setelah berorasi, massa bergerak menuju Posblok Lapangan Merdeka untuk membacakan pernyataan dukungan kepada Kapolrestabes Medan atas langkah penetapan tersangka. 


Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib dan situasi tetap aman serta kondusif. 


Penulis : Didi

Redaktur : Rudi