![]() |
| Hotdon Naibaho, Ketua Warkop Jurnalis memberikan pemaparan (Foto/Junjungan). |
| . |
Samosir - nduma.id
Momentum Hari Pers tidak hanya dirayakan dengan seremoni, melainkan dijadikan ajang refleksi mendalam oleh Komunitas Warkop Jurnalis Kabupaten Samosir.
Forum dialog terbuka yang digelar di Pangururan pada Jumat 13 Februari 2026 menghadirkan unsur kejaksaan, kepolisian, DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membahas relasi pers dan aparat penegak hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diskusi fokus pada penataan ulang hubungan antara media dan aparat hukum, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi kerja jurnalistik.
Para peserta sepakat bahwa dinamika hukum yang berkembang perlu dipahami bersama agar tidak menimbulkan persepsi yang bertentangan dalam praktik lapangan.
"Kritik yang disampaikan pers bukanlah untuk menyudutkan, melainkan bagian dari kontrol sosial yang bertujuan menjaga transparansi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan," tegas Ketua Warkop Jurnalis, Hotdon Naibaho.
Menurutnya, Hari Pers harus menjadi ruang bertukar gagasan yang konstruktif.
Dengan dialog terbuka, potensi kesalahpahaman dalam menyikapi pemberitaan dapat diminimalkan secara signifikan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah substansi putusan MK yang menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak bisa langsung diproses secara pidana.
Sebelumnya, harus melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers terlebih dahulu – prinsip yang dipandang sebagai penguatan kemerdekaan pers sekaligus pengingat akan tanggung jawab profesional.
Para peserta juga menegaskan bahwa hukum pidana harus menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).
Mekanisme hak jawab, klarifikasi, serta penilaian etik perlu diutamakan sebelum mengambil jalan hukum.
Selain itu, muncul pula pembahasan tentang tantangan era digital yang membuat batas antara jurnalisme profesional dan konten tidak terverifikasi semakin kabur.
Fenomena oknum yang mengaku wartawan tanpa kompetensi dinilai dapat merusak kepercayaan publik, sehingga peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi sangat mendesak.
Melalui dialog ini, Warkop Jurnalis bersama pemangku kepentingan berharap tercipta kesamaan persepsi dalam menerapkan putusan MK, serta terbangun kemitraan sehat antara pers dan aparat penegak hukum.
Semua ini untuk menjaga demokrasi dengan didukung oleh pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.
Penulis : Junjungan
Redaktur : Rudi
