![]() |
| Petugas saat mengintrogasi tersangka. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Informasi diperoleh, AJ naik pitam setelah sang ayah mengaku tidak memiliki uang.
Emosi pelaku memuncak hingga melakukan penganiayaan dengan melempar batu ke arah korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam. Tidak hanya itu, pelaku juga merusak ladang jagung milik ayahnya.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH, MH mengatakan persoalan tersebut kemudian ditangani melalui pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, Aiptu Reynold Budiman Purba.
“Dugaan penganiayaan dan pengerusakan ladang jagung itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujar AKP Martua Manik.
Mediasi dilakukan pada siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
Pelaku juga mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
