Siantar

Siantar
Rabu, 05 Agustus 2026, 09:47 WIB
Last Updated 2026-08-05T02:47:00Z
CukaiHukumPolisiSiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai dan Dua Terduga Pelaku

Polres Pematangsiantar menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti rokok ilegal ke bea cukai Pematangsiantar Senin 3 Agustus 2026. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus ditunjukkan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.


Sebanyak 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai merek Marbol beserta 2 orang terduga pelaku resmi dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Kota Pematangsiantar, Senin Siang 3 Agustus 2026.


Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Warman Siallagan, bersama personel Unit II Ekonomi sebagai tindak lanjut proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa selain ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai, pihaknya juga menyerahkan 2 terduga pelaku berinisial MFA dan FAM kepada pihak Bea Cukai.


Tak hanya itu, turut diserahkan satu bundel dokumen berkas perkara dan barang bukti tertanggal 3 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses pelimpahan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.


AKP Sandi menegaskan, pelimpahan ini merupakan wujud sinergi antara Polres Pematangsiantar dan Bea Cukai dalam menindak peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.


"Selama proses penyerahan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar AKP Sandi.


Dengan pelimpahan tersebut, penanganan perkara selanjutnya akan diproses oleh pihak Bea Cukai sesuai kewenangan yang dimiliki.


Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang tanpa pita cukai demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.


Penulis: Ari

Redaktur: Rudi