![]() |
| Kapolres Dairi dan jajaran saat menunjukkan barang bukti 70 Kilogram Ganja. (Foto/Dody). |
Jajaran Polres Dairi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Ganja.
Sebanyak 70 bal ganja siap edar, dengan total berat 70.200,20 Gram atau sekitar 70 Kilogram, berhasil diamankan petugas.
Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan didampingi Waka Polres, Kompol Hadi Sucipto, Kasat Narkoba, Iptu Marlon Hutapea, dan Kasi Humas, AKP Syahri Ramadhan, menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas di lapangan.
Dijelaskannya, kasus ini bermula pada Selasa 29 September 2026, sekitar pukul 04:50 WIB menjelang subuh, personel dari Sat Reskrim sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, tepatnya di sekitar Hotel Nantampuk Mas.
"Saat itu personel kita melihat sebuah mobil terparkir yang mencurigakan," Kata Otniel, Rabu (30/9/2026).
Petugas yang merasa curiga pun langsung mendatangi mobil yang terparkir tersebut.
"Sewaktu petugas kita mendekat, pelaku ini langsung melarikan diri ke dalam hutan, ke arah Pakpak Bharat," terangnya.
Menurut Otniel, saat itu hanya ada satu orang di dalam mobil tersebut.
Polisi sempat melakukan pengejaran ke arah hutan, namun dikarenakan kondisi yang masih gelap, petugas pun akhirnya kehilangan jejak.
Petugas kemudian memeriksa ke dalam mobil dan menemukan puluhan bal ganja yang diselipkan di dalam body mobil dan di dalam jok.
"Identitas pemilik ganja maupun pihak yang membawa masih diselidiki," tandas Kapolres.
Saat ini Sat Res Narkoba Polres Dairi masih menelusuri siapa pemilik mobil Toyota Kijang bernomor polisi BL 1026 YC yang digunakan mengangkut puluhan kilogram ganja tersebut, untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik Narkotika itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
